SEJARAH KBIHU
Legalitas KBIHU Bustanul Ulum Mlokorejo yang dipimpin oleh RKH. Syamsul Arifin bin Raden Kiai Haji Abdullah Yaqin (pendiri PP. Bustanul Ulum Mlokorejo) sudah berusia beberap tahun sejak diterbitkannya SK Ijin Operasional oleh Dirjen Bina Haji dan Umroh Kemenag RI. Namun, kiprah pelayanan haji terhadap masyarakat sebenarnya jauh dimulai sejak tahun 1930-an oleh KH. Irsyad Hasyim atas titah gurunya Syaikhina Muhammad Khalil Bangkalan.
Kemudian berkisar tahun 1940-an kiprah tersebut dilanjutkan oleh menantu kiai Irsyad yaitu Kiai Abdullah Yaqin yang dikenal masyarakat dengan sebutan Kiai Mloko yang juga mendapat titah melayani dhuyufullah dari gurunya RKH. Abdul Aziz Ali Wafa Tempurejo.
Setelah lama berkhidmah melayani masyarakat yang mau pergi haji, pada tahun 1980-an Kiai Mloko menunjuk putra putranya (KH. Syamsul Arifin Abdullah dan KH. Abdul Hamid Abdullah) yang menempuh pendidikan di Saudi Arabia untuk membimbing jamaah yang berangkat melalui PPBU Mlokorejo.
Setelah kepulangan putra Kiai Mloko dari saudi, kiprah dan perjuangan melayani tamu² Allah dilanjutkan oleh KH. Syamsul Arifin Abdullah hingga saat ini.
Melihat antusiasme dan animo masyarakat yang begitu besar untuk bergabung dengan PPBU Mlokorejo dibawah bimbingan kiai Syamsul (sebutan masyarakat) maka pada tahun 2010 atas izin Allah dan dukungan alumni dan simpatisan pondok mloko didirikanlah satu badan khusus (Biro Bimbingan Haji dan Umroh Bustanul Ulum) yang mengelola bimbingan haji dan umroh dibawah naungan Yayasan Wakaf Sosial Pendidikan Islam (YWSPI) Mlokorejo dan pengawasan dari KEMENAG sebagai wadah untuk memudahkan masyarakat yang akan mengikuti bimbingan menunaikan ibadah haji dan umroh.
Selama 3 tahun manejemen badan khusus tersebut berafiliasi dengan KBIHU Al Multazam PP. Madinatul Ulum Cangkring Jenggawah Pimpinan RKH. Luthfi Ahmad
Setelah 3 tahun badan khusus tersebut berjalan, atas ridlo Allah SWT ada peluang dari KEMENAG untuk mengajukan pendirian SK Ijin Operasional. Demi mewujudkan layanan prima terhadap masyarakat maka peluang itu diambil melalui beberapa proses dan tahapan sehingga tepat pada bulan juli 2014 resmi mendapat SK Ijin Operasional dengan nama lembaga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Bustanul Ulum.
Kemudian nama KBIH berubah menjadi kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) sesuai dengan KMA No. 811 tahun 2020 tentang izin penyelenggaraan Kelompok Bimbingan Hbadah Haji menjadi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh.