Efisiensi Penggunaan Air


no image
ABSTRAK

Pemanfaatan air yang dilakukan oleh masing masing individu beragam sesuai kebutuhan dan kebiasaan, Artikel ini membahas tentang efisiensi penggunaan air. Cara yang dapat dilakukan untuk menghemat air diantaranya dengan cara mengingat bahwa: (1) Israaf adalah larangan agama; (2) Bersuci maksimal disunahkan 3 kali basuhan sehingga melampaui ke basuhan yang ke 4 adalah makruh; (3) Senantiasa mematikan kran air ketika penuh atau hampir penuh; (4) Istiqamah dalam penggunaan air sesuai jatahnya. Adapun efek penggunaan air secara berlebihan diantaranya; (1) Penurunan Permukaan Tanah; (2) Pencemaran Air Tanah; (3) Intrusi Air Asin; dan (4) Kemiringan Bangunan atau Jalan.

PENDAHULUAN

Air merupakan salah satu sumber daya alam utama bagi kehidupan flora, fauna dan manusia dalam memenuhi kebutuhan sehari hari di berbagai sektor kehidupan. Sebagai sumber daya alam maka pemanfaatan air menjadi penting agar dapat digunakan dengan tepat pada segala kebutuhan baik sehari-hari seperti minum, mandi, bersuci, pengairan serta untuk proses produksi di pabrik, perusahaan dan lainnya.

Pemanfaatan air dilakukan oleh masing masing individu, beragam sesuai kebutuhan dan kebiasaan. Ada yang menggunakan air mencapai ratusan sampai ribuan liter air dalam sehari. Ini dapat diukur dengan cara sederhana. Misalnya dalam satu keluarga terdapat 5 orang yang dalam 1 hari mandi sebanyak 3 kali. Perkiraan setiap mandi melakukan 15 - 20 kali gayungan, dengan ukuran gayung sekitar 1 liter. Maka dapat diperkirakan bahwa sekurang-nya 1 keluarga memerlukan 225-300 liter. Belu untuk kegiatan lainnya misalnya mencuci pakaian, mencuci piring dan sebagainya. Sehingga tidak  dapat dipungkiri bahwa penggunaan air sangat besar.

Demikian pula yang terjadi di Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo Puger Jember. Air artesis nonstop yang dimanfaatkan oleh ribuan santri kebutuhannya sangat besar. Bayangkan ketika dikalkulasi maka akan menghabiskan berapa juta liter air? Walaupun untuk sementara ini masih sangat cukup untuk kebutuhan sehari hari seperti mandi, mencuci, berwudhu dan lain-lain, penggunaan air tetap tidak boleh berlebihan (israaf).

Israaf merupakan perintah dalam syariat islam Dalam segala apapun, karena sebaik-baik sesuatu adalah sederhana (tawassuth). Berlebihan dalam penggunaan air bisa dihukumi haram, dan terkadang bisa dihukumi makruh seperti ketika berwudlu' yang disunnahkan adalah melakukan 3 kali basuhan atau usapan dengan air. Ketika lebih dari itu maka hukumnya makruh karena bertentangan dengan yang sunnah (mukhalafah lis sunnah). Begitu penting penggunaan air dalam pandangan syariat Islam. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis akan membahas tentang Efisiensi Penggunaan Air.

Efisiensi Penggunaan Air

Efisiensi air merupakan suatu upaya untuk melakukan konservasi energi. Menurut Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, yang dimaksud dengan konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu, guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya1 demi menghasilkan jumlah layanan atau output yang berguna. Dengan pertumbuhan ekonomi dan jumlah penduduk yang pesat, Indonesia perlu untuk mengelola dan menggunakan energi seefektif dan seefisien mungkin. Hal ini berkaitan dengan pertumbuhan penduduk yang senantiasa disertai dengan meningkatnya kebutuhan energi akibat bertambahnya jumlah rumah, beragam bangunan komersial serta industri.

Air merupakan sumber kehidupan, sebagaimana firman Allah dalam Al Qur'an :

وجعلنا من الماء كل شيء حي

Artinya : "Kami menjadikan sebagian dari air segala sesuatu menjadi hidup" (Al Qur'an QS Al Anbiya', 17:30)

Di alam ini, air berada dalam bentuk 3 fase yaitu cair, uap dan padat. Air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, namun seiring pertambahan penduduk dan pembangunan perkotaan yang sangat pesat, keberadaan air mulai menurun baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Perilaku boros air (israaf) bersih menyebabkan semakin banyak orang yang kehilangan akses terhadap air bersih. Israaf adalah sesuatu yang tidak disukai oleh agama sebagaimana firman Allah:

إن الله لا يحب المسرفين

Artinya : "Sesungguhnya Allah tidak menyukaai orang orang yang berlebihan" (Al Qur'an QS Al-An'am, 8:141)

Cara yang bisa dilakukan untuk menghemat air yaitu: (1)Mengingat bahwa Israaf adalah larangan agama; (2) Dalam hal bersuci maksimal disunnahkan 3 kali basuhan sehingga melampaui ke basuhan yang ke 4 adalah makruh; (3) Senantiasa mematikan kran air ketika penuh atau hampir  penuh; DAN (4) Istiqamah dalam penggunaan air sesuai jatahnya seperti mandi 3 kali sehari, dan lain sebagainya.

Seseorang terkadang diuji kelalaian sebuah kenikmatan dan merasakan bahwa air benar-benar menjadi sumber kehidupan ketika air tidak ada dan/atau tidak seperti biasa dikarenakan beberapa kendala. ketika satu hari saja air tidak normal maka kegiatan yang lain akan terbengkalai, apapun profesinya misal sebagai guru/ustadz, murid/santri, pedagang, pejabat bahkan petani mereka akan baru sadar bahwa efisiensi dalam penggunaan air adalah hal yang penting dan utama.

Efek Berlebihan (israaf) Menggunakan Air

A.   Penurunan Permukaan Tanah

Salah satu masalah yang disebabkan akibat penggunaan air tanah berlebih adalah terjadinya penurunan tanah atau land subsidence. Dimana penurunan permukaan air membuat semakin lemahnya gaya angkat tanah sehingga tegangan efektif tanah terus mengalami peningkatan. Dengan demikian air bebas di dalam tanah memilIki energi potensial tinggi sedangkan air yang tertekan di dalam tanah mempunyai energi potensial rendah. Sementara ketertekanan tersebut hanya akan membuat terjadinya penyusutan butiran tanah dan akhirnya menyebabkan turunnya permukaan tanah. Ada pula risiko erosi akibat terbawanya butiran di bawah permukaan air tanah saat penyerapan air tanah melalui pemompaan sumur bor berlebihan. Permasalahan ini pernah  terjadi di Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo dimana sekitar tahun 2009 kondisi sumber air semakin mengecil sehingga diperlukan penambahan suntikan sumur kembali yang semula 150 m menjadi kurang lebih 250 m.

B.   Pencemaran Air Tanah

Pengambilan air tanah secara intensif juga berisiko pada pencemaran air tanah dalam, yang bersumber dari air tanah dangkal. Diketahui kualitas air tanah dalam lebih baik dari air tanah dangkal. Karena terjadi pencemaran, maka kualitas air tanah yang semula baik akan menurun dan bisa jadi tidak dapat dimanfaatkan ataupun dikonsumsi, hal itu juga terjadi di berbagai rumah bagian barat Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo yaitu ketika melakukan penggalian intensif (seperti sumur kecil sebesar ukuran 3 deam pipa dan kedalaman 8 - 15 m) artinya tidak memanfaatkan sumur besar yang sudah ada maka berakibat air sumur menguning, keruh dan kotor terlihat ketika digunakan untuk mencuci pakaian terjadi perubahan warna tua.

C.    Intrusi Air Asin

Intrusi air asin atau air laut merupakan peristiwa perembesan air laut ke daratan. Hal ini membuat air tanah akan bercampur dengan air asin. Intrusi air asin terjadi lantaran adanya ruangan kosong di daratan yang awalnya diisi air tanah. Adapun saat eksplorasi air tanah berlebihan menyebabkan intrusi air tanah, sehingga kandungan air tanah yang semula berupa air tawar menjadi air payau atau mungkin cukup asin untuk dikonsumsi. Artinya bahwa air tanah tidak bisa dikonsumsi. Berdasarkan letak geografis Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo ini dekat dengan pesisir pantai sekitar 15 KM hal ini dikhawatirkan intrusi air asin jika dalam penggunaan air berlebihan.

D.   Kemiringan Bangunan atau Jalan

Masalah yang timbul dari akibat penggunaan air tanah yang berlebihan dan tindakan nyata pemerintah dalam menangani masalah tersebut ini merupakan lanjutan dari akibat penggunaan air tanah berlebihan. Seperti yang sudah diketahui, eksplorasi air tanah berlebih menyebabkan penurunan permukaan tanah. Bila penurunan tanah terjadi terus-menerus, maka berisiko pada terjadinya kemiringan bangunan bahkan juga amblas dan menjadi hal yang cukup mengancam keselamatan. Seperti di Kabupaten Jember jalan Gajah Mada (depan pertokoan Rien Collection) beberapa waktu lalu dan terjadi di berbagai daerah di Kabupaten Jember.

PENUTUP

Kesimpulan artikel ini bahwa pemanfaatan air dilakukan oleh setiap individu dengan beragam kebutuhan dan kebiasaan. Penggunaan air hendaknya dilakukan oleh setiap manusia. Cara yang dapat dilakukan untuk menghemat air diantaranya dengan cara mengingat bahwa: (1) Israaf adalah larangan agama; (2) Bersuci maksimal disunahkan 3 kali basuhan sehingga melampaui ke basuhan yang ke 4 adalah makruh; (3) Senantiasa mematikan kran air ketika penuh atau hampir penuh; (4) Istiqamah dalam penggunaan air sesuai jatahnya. Adapun efek penggunaan air secara berlebihan diantaranya; (1) Penurunan Permukaan Tanah; (2) Pencemaran Air Tanah; (3) Intrusi Air Asin; dan (4) Kemiringan Bangunan atau Jalan.  Saran penulis bahwa setiap manusia perlu bijak menggunakan air.

DAFTAR PUSTAKA

Al Qur'an QS Al Anbiya', 17:30. Al Qur'an QS Al-An'am, 8:141

Undang-undang RI no. 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi Ashari, S. 1995. Horikultura Aspek Budidaya. Jakarta : Universitas Indonesia