Asesmen Nasional atau disingkat dengan AN
merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil
belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Hasil dari
AN diharapkan digunakan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran dan
pengelolaan satuan pendidikan, sehingga dapat meningkatkan karakter dan
kompetensi murid.
Instrumen yang digunakan dalam AN meliputi:
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan
belajar. AKM merupakan pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi
Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi). Literasi membaca merupakan
kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai
jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu
sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara
produktif di masyarakat. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep,
prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada
berbagai jenis konteks yang relevan untuk indovidu sebagai warga negara
Indonesia dan dunia.
Survei karakter merupakan pengukuran
terhadap sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values), berdasarkan enam aspek
Profil Pelajar Pancasila. Enam aspek tersebut meliputi beriman bertakwa kepada
Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, kreatif,
bernalar kritis, serta mandiri. Survei lingkungan belajar merupakan pengukuran
kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan
pendidikan.
AN mulai dilaksanakan pada tahun 2021, dengan
peserta meliputi kepala satuan pendidikan, seluruh pendidik, dan peserta didik
yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan. Untuk peserta didik
mengikuti AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan. Sementara, Kepala satuan
pendidikan dan pendidik mengikuti Survei Lingkungan Belajar dengan waktu
pelaksanaan sama dengan pelaksanaan AN yng diikuti peserta didik. Untuk
pemilihan peserta didik yang mengikuti AN dilaksanakan secara acak/random di
setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian. Pada
jenjang SD/MI, SDLB, Paket A, dan yang
sederajat sejumlah 30 orang dengan 5 cadangan. Jenjang SMP, MTs dan yang
sederajat; SMA, MA, SMK, MAK dan yang sederajat 35 orang dengan 5 cadangan.
Jenjang SMPLB, SMALB, Paket B, Paket C, 45 orang dengan 5 cadangan.
Adapun jadwal pelaksanaan AN untuk jenjang
SMK, MAK, Paket C dan yang sederajat, 20-23 September 2021. SMA, MA dan yang
sederajat, 27-30 September 2021. SMP, MTs, Paket B dan yang sederajat 4-7
Oktober 2021. SD, MI, paket A dan yang sederajat gelombang 1, 8-11 November
2021 dan untuk gelombang 2, 15-18 November 2021.
Referensi:
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan. 2021. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor
030/H/PG.00/2021 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen
Nasional Tahun 2021. Dari http://ditsmp.kemdikbud.go.id/pedoman-pelaksanaan-asesmen-nasional-2021/.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi. 2021. Persiapan Asesmen Nasional Tahun 2021: Rapat Koordinasi
Asesmen Nasional.
Pusat Penguatan Karakter Kemdikbud. 2021.
Pelajar Pancasila. Dari https://cerdasberkarakter.
kemdikbud.go.id/profil-pelajar-pancasila/.