Abstrak
Al-Quran adalah kalam Allah yang berisi petunjuk untuk
mendidik manusia menjadi umat yang bertakwa dengan cara menjalankan perintah
dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karena itu dalam al-Quran banyak mengandung tindak tutur
direktif. Tujuan
penelitian ini untuk mengungkap jenis tindak tutur direktif yang terdapat dalam
Al-Quran
Surat (QS) al-Alaq. Data penelitian berupa potongan-potongan ayat dalam QS al-Alaq yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia serta
mengandung unsur tindak tutur direktif. Data yang terkumpul diklasifikasikan
berdasarkan jenis tindak tutur direktif, kemudian data dianalisis dengan
pendekatan analisis isi (content analysis). Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa terdapat dua jenis tindak tutur direktif dalam surat al-Alaq
yaitu: tindak tutur direktif perintah dan tindak tutur direktif larangan.
Keduanya disampaikan secara langsung dan tidak langsung. Dengan demikian,
terdapat empat ragam jenis tindak tutur dalam QS al-Alaq, yakni: (1) tindak
tutur driektif perintah langsung; (2) tindak tutur direktif perintah tidak
langsung; (3) tindak tutur direktif larangan langsung; dan (4) tindak tutur
direktif larangan tidak langsung.
Kata kunci: Surat al-Alaq, tindak tutur
direktif, perintah langsung dan tidak langsung, larangan langsung dan tidak
langsung.
Abstract
The Qur'an is a kalam Allah that
contains instruction to educate people to be pious people by running His
commandment and avoiding His prohibition. The purpose of this research is to
uncover the type of the directive speech acts found in Surah Al-Alaq, one
of the Surah in the Qur'an. The research data in the form of the ayat pieces
containing the elements of directive speech acts, collected from Quran Surah
(QS) al-Alaq. The collected data were classified based on the types of the directive
speech acts, then analyzed with a content analysi. The results of this study
showed that there are two types of directive speech acts: the command, and
prohibition, both of which are delivered directly or indirectly. Accordingly,
there are four kinds of directive speech acts, namely: (1) the direct command
speech act; (2) the indirect command speech act; (3) the direct
prohibition speech act; and (4) the indirect prohibition speech act.
Keywords: Sura al-Alaq, directive
speech acts, direct and indirect orders, direct and indirect prohibitions
PENDAHULUAN
Bahasa merupakan sarana komunikasi antar manusia dengan lambang-lambang bunyi
oleh suatu masyarakat untuk menyampaikan pesan, gagasan, keinginan,
bekerjasama, berinterskasi, dan mengidentifikasikan diri (Tim Pustaka Phoenix,
2010). Kenyataannya, bahasa tidak hanya menjadi sarana komunikasi antara
manusia yang satu dengan yang lainnya, tetapi juga menjadi sarana komunikasi
antara Tuhan dengan hamba-Nya (Rofiq, 2015:243). Dengan bahasa, Allah
menyampaikan pesan kepada umat manusia yang kemudian dibukukan dalam kitab suci
al-Quran.
Sebagai media komunikasi, al-Quran mengandung ujaran yang dalam bahasa arab disebut al-kalam, sehingga al-Quran disebut juga kalamullah (Anwar,
2008:11).
Sebagai media komunikasi antara Tuhan dengan hamba-Nya, al-Quran mengandung tuturan direktif karena
fungsi utama al-Quran
sebagai petunjuk untuk mendidik manusia menjadi orang yang bertakwa (QS
al-Baqarah ayat 2). Berkaitan dengan jenis tuturan direktif, Ibrahim (1993: 27)
mendefinisikan tindak tutur direktif sebagai tindak tutur yang mengekspresikan
sikap penutur terhadap tindakan yang akan dilakukan oleh mitra tutur. Berkaitan
dengan jenisnya, Ibrahim (1993: 28-29) membagi tindak tutur direktif ke dalam
enam jenis, dua di antaranya adalah jenis perintah (requirements) dan
larangan (prohibitions). Selanjutya, berdasarkan cara penyampaiannya,
Yule (1996: 95-97) menjelaskan bahwa tindak tutur dapat disampaikan secara
langsung maupun secara tidak langsung. Hal tersebut dapat dibedakan berdasarkan
jenis kalimat (modus) yang dipilih dan fungsi ujaran yang dimaksudkan. Dengan
demikian, tindak tutur direktif dapat disampaikan baik secara langsung, yakni
dengan kalimat yang bermoduskan imperatif, dan dapat pula disampaikan secara
tidak langsung dengan menggunakan kalimat yang bermoduskan non-imperatif
(misalnya dengan modus deklaratif, maupun dengan modus interogatif).
Berbagai studi dengan objek kajian al-Quran terutama yang berkaitan dengan jenis-jenis tindak
tutur telah banyak dilakukan. Mukhlas (2014) mengkaji bentuk-bentuk imperatif
dalam surat an-Nur dan Rofiq (2015) mengkaji tindak tutur imperatif dalam surat
al-Baqarah. Kajian-kajian sebelumnya belum ada yang membahas tindak tutur
direktif terutama yang terkandung dalam surat al-Alaq. Surat al-Alaq
merupakan surat ke 96 di dalam al-Quran yang sarat dengan tindak tutur direktif.
METODOLOGI
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kritis untuk menemukan
jenis-jenis tindak tutur direktif. Sumber data penelitian ini berasal dari
al-Quran
terjemahan oleh Departemen Agama Republik Indonesia (2010:718-728). Data
penelitian ini berupa ayat-ayat dalam surat al-Alaq ayat 1-19 yang mengandung tindak tutur
direktif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik membaca cermat dan
kritis (critical reading) untuk memperoleh tuturan-tuturan yang
mengandung makna direktif perintah maupun larangan, baik yang disampaikan
secara langsung maupun secara tidak langsung. Data yang terkumpul kemudian
diseleksi dan diklasifikasikan berdasarkan makna tuturannya (perintah dan
larangan) dan cara penyampaiannya (langsung dan tidak langsung). Kemudian,
hasil klasifikasi data ditampilkan dalam tabel (Tabel 1). Selanjutya, analisis
data dilakukan dengan pendekatan analisis isi (content analysis) untuk
menguraikan jenis tindak tutur direktif dalam QS al-Alaq.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil temuan dan pembahasan secara berurutan disajikan
berikut ini guna mencapai tujuan penelitian yaitu mengetahui jenis-jenis tindak
tutur direktif yang terdapat dalam surat al-Alaq.
HASIL
Mengacu pada makna tuturannya, tindak tutur direktif yang terdapat dalam surat
al-Alaq dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: tindak tutur direktif yang
mengandung makna memerintah (tindak tutur perintah) dan tindak tutur direktif
yang mengandung makna melarang (tindak tutur larangan). Kemudian, berdasarkan
pilihan jenis modus kalimat yang digunakan untuk menyampaikannya, jenis tindak
tutur direktif dapat dibedakan menjadi tindak tutur direktif bersifat
langsung karena disampaikan dengan kalimat bermoduskan imperatif, dan jenis
tindak tutur direktif bersifat tidak langsung karena disampaikan dengan kalimat
bermoduskan non-imperatif (dekalratif dan interogatif).
Berdasarkan pada pengkalisifikasian data tersebut hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa (1) jenis tindak tutur direktif yang bermakna memerintah dan
disampaikan secara langsung (tindak tutur direktif perintah langsung) ditemukan
sebanyak 4 data, (2) jenis tindak tutur direktif yang bermakna
merintah dan disampaikan secara tidak langsung (tindak tutur direktif perintah
tidak langsung) ditemukan sebanyak 7 data, jenis tindak tutur direktif yang
bermakna melarang dan disampaikan secara langsung (tindak tutur direktif
larangan langsung) ditemukan sebanyak 3 data, dan jenis tindak tutur direktif
yang bermakna melarang dan disampaikan secara tidak langsung (tindak tutur
direktif larangan tidak langsung) ditemukan sebanyak 6 data. Khusus pada
ayat ke 19 mengandung tindak tutur direktif perintah langsung dan tindak tutur
direktif larangan tidak langsung. Selanjutnya, temuan hasil penelitian tersebut
disajikan pada Tabel 1 di bawah ini.
Tabel 1: Jenis dan
cara penyampaian tindak tutur direktif
Jenis tindak tutur
direktif |
Cara penyampaian |
Jumlah |
Penyebaran (No ayat) |
Perintah |
Langsung |
4 |
1, 3, 17, dan 19 |
Tidak Langsung |
7 |
2, 4, 5, 8, 11, 12, dan 14 |
|
Larangan |
Langsung |
3 |
6, 15, dan 19 |
Tidak Langsung |
6 |
7, 9, 10, 13, 16, dan 18 |
|
Jumlah |
20 |
PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil penelitian yang tersaji pada Tabel 1, tindak tutur
direktif dalam surat al_Alaq bermakna perintah dan larangan yang disampaikan
secara langsung dan tidak langsung. Dalam pembahasan ini, kata/frasa yang
menyatakan perintah atau larangan pada data dicetak tebal (bold).
Selanjutnya, ungkapan yang menyatakan langsung atau tidak langsung dianalisis
berdasarkan kesesuaian pilihan modusnya, yakni modus imperatif untuk menyatakan
perintah atau larangan secara langsung, sedangkan modus selain imperatif, yakni
modus deklaratif dan interogatif untuk menyatakan perintah atau larangan secara
tidak langsung.
Ibrahim (1993:31) menjelaskan bahwa tindak tutur direktif perintah
mengekspresikan sikap penutur agar mitra tutur melakukan tindakan sesuai dengan
keinginan penutur karena penutur memiliki posisi yang lebih tinggi daripada
mitra tutur. Suatu perintah disebut bersifat langsung apabila perintah tersebut
disampaikan dengan kalimat yang bermoduskan imperatif yaitu kalimat yang
dibentuk untuk meminta respon berupa tindakan, dan ditandai dengan
ungkapan-ungkapan perintah, seperti akhiran -lah (Alwi,
Dardjowidjojo, Lapoliwa, Moeliono, 2010: 360). Berikut contoh jenis tindak
tutur direktif perintah langsung dalam surat al-Alaq.
كَلَّاۗ لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ
۩(١٩)
/kallā lā tuṭi'hu wasjud waqtarib/
Terjemahan :
(1). Sekali-kali tidak! Janganlah kamu
patuh kepadanya dan sujudlah serta dekatkanlah
(dirimu kepada Allah) (Depag RI, 2010: 727)
Data tersebut berasal dari surat al-Alaq ayat 19 yang merupakan tindak tutur
direktif perintah karena kalam tersebut menyatakan perintah kepada
manusia agar melakukan tindakan tertentu yaitu bersujud dan mendekatkatkan diri
kepada Allah. Tindak tutur direktif perintah di atas disampaikan dengan
menggunakan kalimat yang bermoduskan imperatif, ditandai dengan bentuk
predikat verbal sujud dan dekatkan diikuti
oleh partikel penegas lah menjadi sujudlah dan dekatkanlah. Oleh karena itu, tindak tutur direktif
ini digolongkan tindak tutur direktif perintah langsung karena jenis modus yang
dipilih imperatif sesuai dengan fungsi modusnya (modus imperatif berfungsi
untuk memerintah).
Seperti halnya tindak tutur direktif
perintah langsung, tindak tutur direktif ini juga mengengekspresikan sikap agar
mitratutur melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan yang diharapkan oleh
Penutur. Yang membedakan keduanyanya adalah cara penyampainnya, tindak tutur
direktif perintah tidak langsung disampaikan dengan cara tidak langsung
menggunakan kalimat bermoduskan deklaratif (data 2) atau dengan modus
interogatif (data 3) sebagaimana terlihat pada kutipan ayat-ayat di bawah ini.
اَوْ اَمَرَ بِالتَّقْوٰىۗ (١٢)
/au amara bit-taqwā/
Terjemahan:
(2) ...
atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah) ? (Depag RI, 2010:
723 ayat 12)
اَرَاَيْتَ
اِنْ كَانَ عَلَى الْهُدٰىٓۙ (١١)
/ara’ aita ing kāna 'alal-hudā/
Terjemahan:
Pada data (2), Penutur meminta mitratutur
untuk bertakwa, dan memberikan pendapatnya atas sesuatu hal ‘orang yang dilarang shalat itu
justru orang yang benar (data 3).
Kedua perintah tersebut disampaikan secara tidak langsung karena tidak
menggunakan kalimat yang bermoduskan imperatif, tetapi menggunakan kalimat
dengan modus deklaratif (data 2) dan interogatif (data 3). Bentuk deklaratif
pada (data 2) ditunjukkan dengan pola kalimat (Subjek + Verba), sedangkan
bentuk interogatif pada data 3 dinyatakan dengan kata tanya bagaimana .... Dengan demikian, kedua data tersebut
diklasifikasikan sebagai tindak tutur direktif perintah tidak langsung.
Ibrahim (1993:32) mendefinisikan tindak tutur direktif larangan
mengekspresikan keinginan penutur agar mitra tutur tidak melakukan tindakan
yang dilarang oleh penutur. Tindak tutur direktif larangan langsung berarti
tuturan tersebut disampaikan dengan modus kalimat imperatif. Berikut contoh
pembahasan jenis tindak tutur direktif larangan langsung:
كَلَّاۗ لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ ۩(١٩)
/kallā lā tuṭi'hu wasjud waqtarib/
Terjemahan:
Tuturan di atas juga berasal dari ayat 19. Pada ayat tersebut terdapat tindak
tutur direktif larangan, yakni Penutur mengingkankan mitratutur untuk tidak
melakukan sesuatu tidak
patuh kepada seseorang. Oleh
karena itu, tindak tutur direktif ini dikategorikan pada jenis tindak tutur
larangan. Selanjutnya, bentuk larangan tersebut disampaikan secara lansung
dengan menggunakan kalimat yang bermoduskan negatif imperatif, tidak ... jangan dan partikel penegas -lah serta diikuti tanda seru (!). Berdasarkan asbabun nuzul-nya (Nabi Muhammad diminta untuk tidak menghiraukan perintah Abu Jahal).
Ayat ini juga mengandung larangan agar manusia tidak patuh pada
golongan orang-orang seperti Abu Jahal. Dengan demikian, bagian ayat 19
tersebut termasuk tindak tutur direktif jenis larangan yang disampaikan secara
langsung karena menggunakan pilihan modus kalimat imperatif negatif, sehingga
tuturan ini dapat diklasifikasikan ke dalam tindak tutur direktif larangan
langsung.
Sebagaimana tindak tutur direktif perintah tidak langsung, tindak tutur
direktif larangan tidak langsung adalah tindak tutur direktif yang disampaikan
dengan kalimat yang bermoduskan deklaratif atau interogatif, sebagaimana
dipaparkan oleh data di bawah ini.
اَنْ رَّاٰهُ اسْتَغْنٰىۗ (٧)
/arro’ahustagnā/
Terjemahan:
(5)
... apabila melihat dirinya serba cukup (Depag RI,
2010:721)
Tuturan di atas berasal dari ayat 7 dalam surat al-Alaq. Data
tersebut merupakan anak kalimat (lanjutan) dari ayat 6 yang disampaikan dengan
kalimat deklaratif. Ayat ini berisi larangan ‘manusia tidak boleh bertindak
melampaui batas’. Konjungsi subordinatif apabila
menunjukkan syarat atau ciri-ciri dari sikap manusia yang melampaui batas yaitu merasa serba cukup
(sombong), yang ditujukan pada sifat Abu Jahal. Bentuk larangan ini disampaikan
secara tidak langsung dengan kalimat yang bermoduskan deklaratif yaitu kalimat
pengandaian yang diawali dengan kata hubung soburdinatif apabila. Oleh karena itu, jenis tuturan ini dapat diklasifikasikan menjadi tindak
tutur direktif larangan tidak langsung.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah disajikan dapat disimpulkan bahwa dalam QS
al-Alaq ditemukan dua jenis tindak tutur direktif yaitu perintah dan larangan.
Kedua jenis tindak tutur direktif tersebut tidak hanya disampaikan secara
langsung menggunakan kalimat yang bermoduskan imperatif tetapi juga disampaikan
secara tidak langsung menggunakan kalimat non imperatif yaitu deklaratif dan interogatif.
Dengan demikian dalam QS al-Alaq terdapat empat jenis tindak tutur direktif
yaitu: (1) Tindak tutur direktif perintah langsung; (2) Tindak tutur direktif
perintah tidak langsung; (3) Tindak tutur direktif larangan langsung; (4)
Tindak tutur direktif larangan tidak langsung.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H.,
Moeliono A. M. 2010. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka.
Anwar, R. 2008. Ulum Alquran. Bandung:
CV Pustaka Setia.
Departemen Agama Republik Indonesia.
2010. Al-Quran dan Tafsirnya. Jakarta: Departemen Agama RI.
Ibrahim, A. S. 1993. Kajian Tindak
Tutur. Surabaya: Usaha Nasional.
Mukhlas, M. 2014. Fenomena Pragmatis Dalam
Al-Quran (
Kajian atas Bentuk Imperatif dalam Surat An- Nur. Jurnal At-Tadib. Vol. 9. (1). hal. 49-62.
Rofiq, F. A., Analisa Redaksi Redaksi
Tindak Tutur Imperatif dalam Surat al-Baqarah. Jurnal Kodifikasi.
Vol. 9. (1). hal. 243-268.
Tim Pustaka Phoenix. 2010. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Media Pustaka
Yule, G. 1996. Pragmatics. Oxford
Unversity Press. Terjemahan oleh I. Fajar. Pragmatik. Cetakan II. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.