Jenis Tindak Tutur Direktif dalam Al Qur’an Surat Alaq


no image

Abstrak

Al-Qur’an adalah kalam Allah yang berisi petunjuk untuk mendidik manusia menjadi umat yang bertakwa dengan cara menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karena itu dalam al-Qur’an banyak mengandung tindak tutur direktif.  Tujuan penelitian ini untuk mengungkap jenis tindak tutur direktif yang terdapat dalam Al-Qur’an Surat (QS) al-Alaq. Data penelitian  berupa potongan-potongan ayat dalam QS al-Alaq yang  diterjemahkan dalam bahasa Indonesia serta mengandung unsur tindak tutur direktif. Data yang terkumpul diklasifikasikan berdasarkan jenis tindak tutur direktif,  kemudian data dianalisis dengan pendekatan analisis isi (content analysis). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua jenis tindak tutur direktif dalam surat al-Alaq yaitu: tindak tutur direktif perintah dan tindak tutur direktif larangan. Keduanya disampaikan secara langsung dan tidak langsung. Dengan demikian, terdapat empat ragam jenis tindak tutur dalam QS al-Alaq, yakni: (1) tindak tutur driektif perintah langsung; (2) tindak tutur direktif perintah tidak langsung; (3) tindak tutur direktif larangan langsung; dan (4) tindak tutur direktif larangan tidak langsung. 

Kata kunci: Surat al-Alaq, tindak tutur direktif, perintah langsung dan tidak langsung, larangan langsung dan tidak langsung.

Abstract

The Qur'an is a kalam Allah that contains instruction to educate people to be pious people by running His commandment and avoiding His prohibition. The purpose of this research is to uncover the type  of the directive speech acts found in Surah Al-Alaq, one of the Surah in the Qur'an. The research data in the form of the ayat pieces containing the elements of directive speech acts, collected from Quran Surah (QS) al-Alaq. The collected data were classified based on the types of the directive speech acts, then analyzed with a content analysi. The results of this study showed that there are two types of directive speech acts: the command, and prohibition, both of which are delivered directly or indirectly. Accordingly, there are four kinds of directive speech acts, namely: (1) the direct command speech act; (2) the  indirect command speech act; (3) the direct prohibition speech act; and (4) the indirect prohibition speech act.

Keywords: Sura al-Alaq, directive speech acts, direct and indirect orders, direct and indirect prohibitions

PENDAHULUAN

          Bahasa merupakan sarana komunikasi antar manusia dengan lambang-lambang bunyi oleh suatu masyarakat untuk menyampaikan pesan, gagasan, keinginan, bekerjasama, berinterskasi, dan mengidentifikasikan diri (Tim Pustaka Phoenix, 2010). Kenyataannya, bahasa tidak hanya menjadi sarana komunikasi antara manusia yang satu dengan yang lainnya, tetapi juga menjadi sarana komunikasi antara Tuhan dengan hamba-Nya (Rofiq, 2015:243). Dengan bahasa, Allah menyampaikan pesan kepada umat manusia yang kemudian dibukukan dalam kitab suci al-Qur’an. Sebagai media komunikasi, al-Qur’an mengandung ujaran yang dalam bahasa arab disebut al-kalam, sehingga al-Qur’an disebut juga kalamullah (Anwar, 2008:11).

          Sebagai media komunikasi antara Tuhan dengan hamba-Nya,  al-Qur’an mengandung tuturan direktif karena fungsi utama al-Qur’an sebagai petunjuk untuk mendidik manusia menjadi orang yang bertakwa (QS al-Baqarah ayat 2). Berkaitan dengan jenis tuturan direktif, Ibrahim (1993: 27) mendefinisikan tindak tutur direktif sebagai tindak tutur yang mengekspresikan sikap penutur terhadap tindakan yang akan dilakukan oleh mitra tutur. Berkaitan dengan jenisnya, Ibrahim (1993: 28-29) membagi tindak tutur direktif ke dalam enam jenis, dua di antaranya adalah jenis perintah (requirements) dan larangan (prohibitions). Selanjutya, berdasarkan cara penyampaiannya, Yule (1996: 95-97) menjelaskan bahwa tindak tutur dapat disampaikan secara langsung maupun secara tidak langsung. Hal tersebut dapat dibedakan berdasarkan jenis kalimat (modus) yang dipilih dan fungsi ujaran yang dimaksudkan. Dengan demikian, tindak tutur direktif dapat disampaikan baik secara langsung, yakni dengan kalimat yang bermoduskan imperatif, dan dapat pula disampaikan secara tidak langsung dengan menggunakan kalimat yang bermoduskan non-imperatif (misalnya dengan modus deklaratif, maupun dengan modus interogatif).   

          Berbagai studi dengan objek kajian al-Qur’an terutama yang berkaitan dengan jenis-jenis tindak tutur telah banyak dilakukan. Mukhlas (2014) mengkaji bentuk-bentuk imperatif dalam surat an-Nur dan Rofiq (2015) mengkaji tindak tutur imperatif dalam surat al-Baqarah. Kajian-kajian sebelumnya belum ada yang membahas tindak tutur direktif terutama yang terkandung  dalam surat al-Alaq. Surat al-Alaq merupakan surat ke 96 di dalam al-Qur’an yang sarat dengan tindak tutur direktif.

METODOLOGI

          Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kritis untuk menemukan  jenis-jenis tindak tutur direktif. Sumber data penelitian ini berasal dari al-Qur’an terjemahan oleh Departemen Agama Republik Indonesia (2010:718-728). Data penelitian ini berupa ayat-ayat dalam surat al-Alaq  ayat 1-19 yang mengandung tindak tutur direktif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik membaca cermat dan kritis (critical reading) untuk memperoleh tuturan-tuturan yang mengandung makna direktif  perintah maupun larangan, baik yang disampaikan secara langsung maupun secara tidak langsung.  Data yang terkumpul kemudian diseleksi dan diklasifikasikan berdasarkan makna tuturannya (perintah dan larangan) dan cara penyampaiannya (langsung dan tidak langsung). Kemudian, hasil klasifikasi data ditampilkan dalam tabel (Tabel 1). Selanjutya, analisis data dilakukan dengan pendekatan analisis isi (content analysis) untuk menguraikan jenis tindak tutur direktif dalam QS al-Alaq.

HASIL DAN PEMBAHASAN

          Hasil temuan dan pembahasan secara berurutan disajikan berikut ini guna mencapai tujuan penelitian yaitu mengetahui jenis-jenis tindak tutur direktif yang terdapat dalam surat al-Alaq.

HASIL

          Mengacu pada makna tuturannya, tindak tutur direktif yang terdapat dalam surat al-Alaq dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: tindak tutur direktif yang mengandung makna memerintah (tindak tutur perintah) dan tindak tutur direktif yang mengandung makna melarang (tindak tutur larangan). Kemudian, berdasarkan pilihan jenis modus kalimat yang digunakan untuk menyampaikannya, jenis tindak tutur direktif  dapat dibedakan menjadi tindak tutur direktif bersifat langsung karena disampaikan dengan kalimat bermoduskan imperatif, dan jenis tindak tutur direktif bersifat tidak langsung karena disampaikan dengan kalimat bermoduskan non-imperatif (dekalratif dan interogatif).

          Berdasarkan pada pengkalisifikasian data tersebut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) jenis tindak tutur direktif yang bermakna memerintah dan disampaikan secara langsung (tindak tutur direktif perintah langsung) ditemukan sebanyak 4 data, (2)   jenis tindak tutur direktif yang bermakna merintah dan disampaikan secara tidak langsung (tindak tutur direktif perintah tidak langsung) ditemukan sebanyak 7 data, jenis tindak tutur direktif yang bermakna melarang dan disampaikan secara langsung (tindak tutur direktif larangan langsung) ditemukan sebanyak 3 data, dan jenis tindak tutur direktif yang bermakna melarang dan disampaikan secara tidak langsung (tindak tutur direktif larangan  tidak langsung) ditemukan sebanyak 6 data. Khusus pada ayat ke 19 mengandung tindak tutur direktif perintah langsung dan tindak tutur direktif larangan tidak langsung. Selanjutnya, temuan hasil penelitian tersebut disajikan pada Tabel 1 di bawah ini.

Tabel 1:  Jenis dan cara penyampaian tindak tutur direktif

 Jenis tindak tutur direktif 

 Cara penyampaian 

 Jumlah 

 Penyebaran (No ayat)

Perintah

Langsung

4

1, 3, 17, dan 19

Tidak Langsung

7

2, 4, 5, 8, 11, 12, dan 14

Larangan

Langsung

3

6, 15, dan 19

Tidak Langsung

6

7, 9, 10, 13, 16, dan 18

Jumlah

20

 

PEMBAHASAN

          Berdasarkan hasil penelitian yang tersaji pada Tabel 1, tindak tutur direktif dalam surat al_Alaq bermakna perintah dan larangan yang disampaikan secara langsung dan tidak langsung. Dalam pembahasan ini, kata/frasa yang menyatakan perintah atau larangan pada data dicetak tebal (bold). Selanjutnya, ungkapan yang menyatakan langsung atau tidak langsung dianalisis berdasarkan kesesuaian pilihan modusnya, yakni modus imperatif untuk menyatakan perintah atau larangan secara langsung, sedangkan modus selain imperatif, yakni modus deklaratif dan interogatif untuk menyatakan perintah atau larangan secara tidak langsung.    

  1. Tindak tutur direktif  perintah langsung

          Ibrahim (1993:31) menjelaskan bahwa tindak tutur direktif perintah mengekspresikan sikap penutur agar mitra tutur melakukan tindakan sesuai dengan keinginan penutur karena penutur memiliki posisi yang lebih tinggi daripada mitra tutur. Suatu perintah disebut bersifat langsung apabila perintah tersebut disampaikan dengan kalimat yang bermoduskan imperatif yaitu kalimat yang dibentuk untuk meminta respon berupa tindakan, dan ditandai dengan ungkapan-ungkapan perintah, seperti akhiran ‘-lah’ (Alwi, Dardjowidjojo, Lapoliwa, Moeliono, 2010: 360). Berikut contoh jenis tindak tutur direktif perintah langsung dalam surat al-Alaq.   

 

 كَلَّاۗ لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ ۩(١٩)

/kallā lā tuṭi'hu wasjud waqtarib/

Terjemahan :

(1). Sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya dan sujudlah serta dekatkanlah  (dirimu kepada Allah) (Depag RI, 2010: 727)

          Data tersebut berasal dari surat al-Alaq ayat 19 yang merupakan tindak tutur direktif  perintah karena kalam tersebut menyatakan perintah kepada manusia agar melakukan tindakan tertentu yaitu bersujud dan mendekatkatkan diri kepada Allah. Tindak tutur direktif perintah di atas disampaikan dengan menggunakan kalimat yang bermoduskan imperatif, ditandai  dengan bentuk predikat verbal “sujud” dan “dekatkan” diikuti oleh partikel penegas –lah menjadi “sujudlah” dan “dekatkanlah”. Oleh karena itu, tindak tutur direktif ini digolongkan tindak tutur direktif perintah langsung karena jenis modus yang dipilih imperatif sesuai dengan fungsi modusnya (modus imperatif berfungsi untuk memerintah).

  1.  
    1. Tindak tutur direktif perintah tidak langsung

Seperti halnya tindak tutur direktif perintah langsung, tindak tutur direktif ini juga mengengekspresikan sikap agar mitratutur melakukan suatu tindakan tertentu sesuai dengan yang diharapkan oleh Penutur. Yang membedakan keduanyanya adalah cara penyampainnya, tindak tutur direktif perintah tidak langsung disampaikan dengan cara tidak langsung menggunakan kalimat bermoduskan deklaratif (data 2) atau dengan modus interogatif (data 3) sebagaimana terlihat pada kutipan ayat-ayat di bawah ini.

اَوْ اَمَرَ بِالتَّقْوٰىۗ (١٢)

/au amara bit-taqwā/

Terjemahan:

(2)   ...   atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah) ? (Depag RI, 2010: 723 ayat 12)

                اَرَاَيْتَ اِنْ كَانَ عَلَى الْهُدٰىٓۙ  (١١)

/ara’ aita ing kāna 'alal-hudā/

Terjemahan:

  1.    Bagaimana pendapatmu jika dia (yang dilarang shalat itu) berada di atas kebenaran  (petunjuk) (Depag RI, 2010: 723, ayat 11)

Pada data (2), Penutur meminta mitratutur untuk ‘bertakwa’, dan  memberikan pendapatnya atas sesuatu hal ‘orang yang dilarang shalat itu justru orang yang benar’ (data 3). Kedua perintah tersebut disampaikan secara tidak langsung karena tidak menggunakan kalimat yang bermoduskan imperatif, tetapi menggunakan kalimat dengan modus deklaratif (data 2) dan interogatif (data 3). Bentuk deklaratif pada (data 2) ditunjukkan dengan pola kalimat (Subjek + Verba), sedangkan bentuk interogatif pada data 3 dinyatakan dengan kata tanya ‘bagaimana ...’. Dengan demikian, kedua data tersebut diklasifikasikan sebagai tindak tutur direktif perintah tidak langsung.

  1.  
    1. Tindak tutur direktif  larangan langsung

          Ibrahim (1993:32) mendefinisikan tindak tutur direktif larangan mengekspresikan keinginan penutur agar mitra tutur tidak melakukan tindakan yang dilarang oleh penutur. Tindak tutur direktif larangan langsung berarti tuturan tersebut disampaikan dengan modus kalimat imperatif. Berikut contoh pembahasan jenis tindak tutur direktif larangan langsung:

كَلَّاۗ لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ ۩(١٩)

/kallā lā tuṭi'hu wasjud waqtarib/

Terjemahan:

  1. Sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya dan sujudlah     serta dekatkanlah  (dirimu kepada Allah) (Depag RI, 2010:727)          

          Tuturan di atas juga berasal dari ayat 19. Pada ayat tersebut terdapat tindak tutur direktif larangan, yakni Penutur mengingkankan mitratutur untuk tidak melakukan sesuatu ‘tidak patuh kepada seseorang’. Oleh karena itu, tindak tutur direktif ini dikategorikan pada jenis tindak tutur larangan. Selanjutnya, bentuk larangan tersebut disampaikan secara lansung dengan menggunakan kalimat yang bermoduskan negatif imperatif, ‘tidak ... jangan’ dan partikel penegas ‘-lah’ serta diikuti tanda seru (!).  Berdasarkan asbabun nuzul-nya (Nabi Muhammad diminta untuk tidak menghiraukan perintah Abu Jahal).  Ayat ini juga  mengandung larangan agar manusia tidak patuh pada golongan orang-orang seperti Abu Jahal. Dengan demikian, bagian ayat  19 tersebut termasuk tindak tutur direktif jenis larangan yang disampaikan secara langsung karena menggunakan pilihan modus kalimat imperatif negatif, sehingga tuturan ini dapat diklasifikasikan ke dalam tindak tutur direktif larangan langsung.

  1.  
    1. Tindak tutur direktif larangan tidak langsung

          Sebagaimana tindak tutur direktif perintah tidak langsung, tindak tutur direktif larangan tidak langsung adalah tindak tutur direktif yang disampaikan dengan kalimat yang bermoduskan deklaratif atau interogatif, sebagaimana dipaparkan oleh data di bawah ini.

اَنْ رَّاٰهُ اسْتَغْنٰىۗ  (٧)

/arro’ahustagnā/

Terjemahan:

(5)               ...  apabila melihat dirinya serba cukup (Depag RI, 2010:721)

          Tuturan di atas berasal dari  ayat 7 dalam surat al-Alaq.  Data tersebut merupakan anak kalimat (lanjutan) dari ayat 6 yang disampaikan dengan kalimat deklaratif. Ayat ini berisi larangan ‘manusia tidak boleh bertindak melampaui batas’. Konjungsi subordinatif “apabila” menunjukkan syarat atau ciri-ciri dari sikap manusia yang  melampaui batas yaitu merasa serba cukup (sombong), yang ditujukan pada sifat Abu Jahal. Bentuk larangan ini disampaikan secara tidak langsung dengan kalimat yang bermoduskan deklaratif yaitu kalimat pengandaian yang diawali dengan kata hubung soburdinatif ‘apabila’. Oleh karena itu, jenis tuturan ini dapat diklasifikasikan menjadi tindak tutur direktif larangan tidak langsung.

KESIMPULAN

          Berdasarkan pembahasan yang telah disajikan dapat disimpulkan bahwa dalam QS al-Alaq ditemukan dua jenis tindak tutur direktif yaitu perintah dan larangan. Kedua jenis tindak tutur direktif tersebut tidak hanya disampaikan secara langsung menggunakan kalimat yang bermoduskan imperatif tetapi juga disampaikan secara tidak langsung menggunakan kalimat non imperatif yaitu deklaratif dan interogatif. Dengan demikian dalam QS al-Alaq terdapat empat jenis tindak tutur direktif yaitu: (1) Tindak tutur direktif perintah langsung; (2) Tindak tutur direktif perintah tidak langsung; (3) Tindak tutur direktif  larangan langsung; (4) Tindak tutur direktif larangan tidak langsung.

 

DAFTAR PUSTAKA

Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., Moeliono A. M. 2010. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Anwar, R. 2008. Ulum Alqur’an. Bandung: CV Pustaka Setia.

Departemen Agama Republik Indonesia. 2010. Al-Qur’an dan Tafsirnya. Jakarta: Departemen Agama RI.

Ibrahim, A. S. 1993. Kajian Tindak Tutur. Surabaya: Usaha Nasional.

Mukhlas, M. 2014. Fenomena Pragmatis Dalam Al-Qur’an ( Kajian atas Bentuk Imperatif dalam Surat An- Nur. Jurnal At-Ta’dib. Vol. 9. (1). hal. 49-62. 

Rofiq, F. A., Analisa Redaksi Redaksi Tindak Tutur Imperatif dalam Surat al-Baqarah. Jurnal Kodifikasi. Vol. 9. (1). hal. 243-268.

Tim Pustaka Phoenix. 2010. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Media Pustaka  

Yule, G. 1996. Pragmatics. Oxford Unversity Press. Terjemahan oleh I. Fajar. Pragmatik. Cetakan II. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.