Manajemen Keuangan Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo


no image

Terdapat tiga faktor yang berperan dalam sistem penyelenggaraan pondok pesantren yaitu, manajemen sebagai faktor upaya,organisasi sebagai faktor sarana, dan administrasi sebagai faktor karsa. Perpaduan ketiga faktor tersebut memberi arah dalam merumuskan, mengendalikan, menyelenggarakan, mengawasi, dan menilai pelaksanaan kebijakan-kebijakan dalam usaha mencapai tujuan didirikannya sebuah pondok pesantren. Manajemen menjadi salah satu faktor yang tidak kalah penting. Salah satunya adalah manajemen keuangan karena tidak dapat dipungkiri ketersediaan dana menjadi syarat kelancaran terlaksananya program-program pesantren. Manajemen keuangan pesantren merupakan salah satu substansi manajemen lembaga pendidikan yang akan turut menentukan ketercapaian tujuan didirikannya sebuah pondok pesantrn.

            Pentingnya manajemen keuangan disadari oleh pondok pesantren Bustanul ulum (Ponpes BU) Mlokorejo.  Ponpes BU Mlokorejo merupakan salah satu pondok pesantren yang menyelenggarakan  pendidikan formal dan non formal sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat saat ini. Tingginya pilihan masyarakat terhadap ponpes BU Mlokorejo diimbangi dengan upaya terus memperbaiki manajemen pendidikannya agar tetap dapat berdiri tegak dalam menghadapi persaingan global saat ini dan terus berupaya memperbaiki manajemen keuangannya agar dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan program-program yang direncanakan untuk mengembangkan lembaga pendidikannya, juga dapat membaca peluang pengembangan usaha yang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian pesantren. Tujuannya, dengan manajemen keuangan yang baik Pondok Pesantren  Bustanul Ulum Mlokorejo menjadi pesantren yang berkembang perekonomiannya sehingga dapat merealisasikan program-program yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikannya sehingga melahirkan penerus bangsa yang nyantri dan siap berkompetisi di era globalisasi.

            Upaya memperbaiki manajemen keuangan di pondok pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo direalisasikan dengan mendirikan lembaga keuangan yang bernama Biro Keuangan Bustanul Ulum (BKBU) Mlokorejo. BKBU diresmikan pada Juli 2019. Guna memudahkan penyimpanan dan pengontrolan dana, BKBU bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri  yang saat ini beralih menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Tujuan didirikannya BKBU adalah untuk meningatkan efektivitas dan efesiensi keuangan pesantren, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan pesantren, serta meminimlkan penyalahgunaan anggaran pesntren. Fungsi dari BKBU adalah menerima transaksi pembayaran biaya pendidikan terpadu yang disebut dengan BPT. BPT merupkan program pembayarn yang memadukan biaya pendidikan formal, non formal, dan biaya pesantren. Selanjutnya, sumber dana yang diperoleh dari BPT didistribusikan kepada lembaga pendidikan yang berada di pesantren untuk kemudian dikelola sebagai pembiayaan program-program sekolah yang tujuannya tentu untuk memajukan dan mengembangkan lembaga pendidikan di ponpes Butanul Ulum Mlokorejo.  

Kegiatan manajemen keuangan di BKBU dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan atau pengendalian. Prosese tersebut meliputi beberapa kegiatan manajemen keuangan di antaranya kegiatan memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen keuangan sebagaimana yang digambarkan dalam undang-undang No 20 Tahun 2003. Pada pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Efisiensi

            Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efisiensi keuangan adalah perbandingan yang terbaik antara pendapatan dan pengeluaran atau daya dan hasil. Daya yang dimaksud yaitu menghitung jumlah pendapatan yang diperoleh untuk dioptimalkan dalam pembiayaan program-program yang direncakan pesantren. Tingkat efesiensi penggunan dana yang tiggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan publik yang memuaskan. Untuk itu, dalam hal ini BKBU bertugas menyalurkan dana kepada lembaga pendidikan agar dapat segera dipergunakan untuk  program-rogram pendidikan secara efektif.

Transparansi

            Transparansi berarti adanya keterbukaan. Transparansi di bidang manajemen keuangan berarti keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan keuangan. BKBU sangat terbuka dalam pengelolaan keuangan. Keterbukaan tersebut ditandai dengan laporan keuangan yang tertib melalui sistem perbankan. Dalam laporan tersebut dapat dibaca jumlah sumber dana yang diperoleh, rincian penggunaannya, beserta bukti-bukti transaksinya. Laporan keuangan disampikan secara rutin dalam kegiatan rapat bulanan yang diikuti oleh seluruh pengelola pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo dan pengelola lembaga pendidikan formal dan non formal dalam pesantren. selanjutnya, laporan bulanan dijadikan dasar untuk membuat laporan per semester lalu ditutup dengan laporan akhir tahun. Dengan demikian terdapat tiga jenis laporan keuangan yang rutin dilaporkan kepada pengasuh pesantren dan pengelola lembaga.

Akuntablitas

            Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam hal ini, BKBU sebagai lembaga keuangan di ponpes Bustanul Ulum Mlokorejo berusaha mengatur keuangan pesantren dengan sebaik-baiknya agar dapat tercapai tujuan yang telah direncanakan oleh pesantren melalui program-program lembaga pendidikannya. BKBU berpikir kreatif dan inovatif untuk  menemukan strategi demi tercapainya target pendapatan dari sumber dana   sesuai dengan ikhtisar kebutuhan. Hal terebut sebagai upaya untuk dapat merealisasikan program-program yang telah direncaknakan. BKBU memperhitungkan dengan baik antara besaran jumlah dana yang akan diperoleh dari sumber dana dan besaran kebutuhan dana yang diperlukan untuk program-program yang direncanakan pesantren.  Dengan demikian, diharapkan tidak akan terjadi ketimpangan antara pendapatan dan pengeluaran.