Kegiatan BBY Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo Edisi BUlan September 2021


no image

             Kegiatan Belajar Bersama Yayasan Waqaf Sosial Pendidikan Islam (YWSPI) Mlokorejo pada bulan September ini dilaksanakan hari kamis, 31 September 2021. Bulan ini adalah bulan pertama putaran kedua kegiatan belajar bersama. Kegiatan belajar bersama bertempat di Aula SMP Plus Bustanul Ulum Mlokorejo. Seperti biasanya kegiatan belajar bersama diawalai dengan Istighosah bersama yang dipimpin oleh Direktur Madrasah Diniyah yaitu Ustad Sorojuddin, S. Pd. I.  kemudian dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama. Pada bulan ini pemateri diisi oleh kepala lembaga sebagaimana belajar bersama pada putaran pertama. Kepala SMA Plus Bustanul Ulum Mlokorejo yaitu Ibu Dewi Setyowati, M. Pd. menjadi pemateri yang mewakili lembaga formal dengan topik pembahasan yaitu upaya meningkatkan kompetensi pendidik. Beberapa upaya yang dilakukan oleh beliau selaku kepala sekolah adalah sebagai berikut:

1.    Pelatihan penyusunan perencanaan pembelajaran melalui kegiatan IHT (In House Training)

2.    Pembimbingan penyusunan perencanaan pembelajaran oleh rekan sejawat atau kolega

3.    IHT penyusunan instrumen penilaian berbasis Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) secara kolegial

4.    Penyusunan instrumen Penilaian Tengah Semester (PTS) berbasis AKM

5.    Mengikuti kegiatan belajar bersama YWSPI

Diskusi dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Ustad Muhyiddin, M. Pd. yang merupakan Kepala Madrasah Diniyah kelas Ula mewakili lembaga MADIN dalam pembahasan kajian kitab  AT- Tadhib melanjutkan pembahasan sebelumnya. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa semua hewan hukumnya suci kecuali anjing, babi dan anak dari keduanya atau salah satu dari keduanya.  Babi hukumnya najis sebagimana disebutkan dalam surat Al-An’am: 145 sedangkan najisnya anjing dijelaskan dalam hadist Nabi,  “jika anjing meminum  di wadahmu maka sucikanlah wadah tersebut tujuh kali, salah satunya dengan debu”. Najis anjing dan babi termasuk kategori najis berat; Mugolladah. Cara menyucikannya tahap awal yaitu dengan membersihkan benda tersebut hingga benar-benar tidak ada, lalu disiram dengan air tujuh kali, salah satunya dengan debu. Paling utama yang dicambur dengan debu adalah  basuhan yang pertama. Teknis mencampur debu  bisa dengan 3 cara, yaitu:

1.    Mencampur air dengan debu hingga air menjadi keruh, kemudian diletakkan pada tempat yang terkena najis (paling utama).

2.    Meletakkan debu pada pada tempat yang terkena najis lalu disiram dengan air.

3.    Air pada tempat yang terkena najis lalu diberi debu