Program Percepatan Belajar (Akselerasi)


no image

Madrasah Diniyah Bustanul Ulum Mlokorejo mencoba untuk mencari terobosan baru dalam sistem pembelajaran yang baik dan bermaanfaat bagi lembaga maupun santri yang belajar di dalamnya. Berawal dari sebuah pemikiran bahwa ada beberapa santri yang mempunyai daya serap tinggi sehingga dapat memahami materi lebih cepat serta kecepatan hafalannya melebihi target maka hal tersebut perlu ada perhatian khusus oleh madrasah.

Selain itu program pendidikan madrasah diniyah semenjak berubah menjadi tiga tingkat (marhalah) yaitu Ula, Wustho dan Ulya maka masa tempuh pendidikan tersebut lebih lama yaiu 8 tahun maka jika santri awal masuk diterima di kelas 1 Ula maka cukup lama menuju kelulusan di tingkat Ulya sementara ada sebagian santri yang mampu dengan daya serapnya menuju percepatan belajar (akselerasi). 

Kelas akselerasi adalah kelas khusus yang program belajar mengajarnya dibuat sedemikian rupa sehingga bisa membuat santri berbakat mencapai prestasi maksimal sesuai dengan potensinya. Santri berbakat yang dimaksud adalah santri dengan daya serapnya tinggi, serta kreativitas dan motivasi yang tinggi pula. Jadi, tidak semua santri bisa masuk kelas akselerasi dengan mudah. Ada kriteria khusus dengan berbagai prestasi, motivasi, dan kreativitas yang tinggi. Bila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tidak memaksakan santri masuk kelas akselerasi.

                Berikut pedoman hasil diskusi bersama dengan para pengelola lembaga madaris diniyah dan para asatidz yang dilaksanakan pada 02 September 2021 (bulan lalu) kemudian baru dapat diaplikasikan pada pertengahan bulan kemarin dengan penjaringan santri secara cermat dan tepat. Adapun pedomannya sebagai berikut :

A.    KETENTUAN UMUM

1.       Madrasah Diniyah adalah program pendidikan keagamaan yang menjadi ruh pesantren

2.       Dengan adanya pendidikan formal yang masa belajarnya lebih singkat memungkinkan sekali santri berhenti (madin) di tengah  jalan ketika formal sudah lulus demi melanjukan kuliah /kerja sementara mereka masih berat meninggalkan pendidikan diniyahnya

3.       Memberikan fasilitas kepada santri tingkat Ula yang mempunyai daya serap tinggi dan istiqamah sehingga segera tuntas menuju tingkat Wustho dan Ulya


B.     PENENTUAN KELAS

1.       Kelas yang menjadi target adalah kelas 2 Ula dan 3 Ula

2.       Jika kelas 1, 2, 3 dan 4 maka membutuhkan 4 kelas dan tingkat regulasinya akan mencapai 2 wustho sementera target utama adalah menuntaskan tingkat Ula

3.       Pembelajaran yang seyogyanya ditempuh 1 tahun menjadi 1 semeter sehingga dalam 1 tahun menempuh 2 kelas

4.       Jika tahun ini kelas 2 Ula maka tahun depan menjadi kelas 4 ula

5.       Jika tahun ini kelas 3 Ula maka tahun depan menjadi kelas permulaan 1 wustho

 

C.    KRITERIA SANTRI

1.       Santri  yang  memiliki kecerdasan  melebihi santri yang lain dengan  index kecerdasan 80 dari rata-rata santri di kelas (hafalan dan daya serap pemahaman)

2.       Bukan santri program tahfidzul qur’an

3.       Berdasarkan usulan dari guru masing-masing yang mengajar di kelas 2 dan 3 Ula

4.       Masing – masing guru mengusulkan 3-5 santri kepada bidang akademik dan selanjutkan akan dipertimbangkan bersama

5.       Berkarakter Cerdas, disiplin dan tanggung jawab

 

D.    SISTEM PEMBELAJARAN

1.       Saat ini momen yang tepat karena usai UTS sehingga dapat mengetahui sejauh mana daya  serap santri terhadap materi, untuk tahun depan ditentukan di awal tahun.  

2.       Sistem pembelajaran dengan disiapkan fotocopy buku pegangan ustadz namun santri wajib menulis agar tradisi menulis tetap ada sementara hasil tulisan harus dicek oleh ustadz yang bersangkutan (setiap pertemuan)

3.       Jika materinya adalah kitab maka sistem pembelajaran tetap memaknai seperti biasa namun lebih monoton (tidak banyak keterangan) sehingga materi sesuai target.

4.       Khittatut Tadris (Rencana Pengajaran) perlu dirancang oleh masing-masing pengajar yang sebelumnya 2 pertemuan menjadi 1 pertemuan

5.       Waktu pembelajaran sama seperti kelas reguler namun jadwal dan kelas terpisah (opsi lain dibuat 1 hari 1 mapel dalam 2 jam agar lebih fokus)

6.       Jika diperlukan perlu ada tambahan materi di malam hari

7.       Setor nadham / mutun kepada wali kelas di malam hari / sesuai kesepakatan

E.     MATA PELAJARAN

1.       Kelas 2 Ula : Tarikh, Fiqih, Tauhid, Akhlaq, Tajwid, Hadits dan Bahasa Arab (tanpa Khat dan Qatfutsimar)

2.       Kelas 3 Ula : Fiqih, Hadits, Tauhid, Jurmiyah, Kailani, Bahasa Arab, Tarikh, Akhlaq, I’lal (tanpa Khat)

3.       Kelas 4 Ula : Tarikh, Jurmiyah, Fiqih, Akhlaq, Kailani, Tauhid, Imrithi, Bahasa Arab (tanpa Khat)

4.       Opsi lain mata pelajaran bisa difokuskan khusus mapel exam

 

F.     PENGAJAR

1.       Pengajar adalah ustadz/ustadzah yang mengajar mapel tersebut di kelas reguler

2.       Jika jadwal penuh maka diganti ustadz/ustadzah lain

 

G.    UJIAN

1.       Ujian kenaikan kelas bersamaan dengan ujian semester dengan jumlah soal 2 kali lipat atau setara dengan materi 1 tahun dan alokasi waktu yang lebih panjang

2.       Exam dilaksanakan pada setiap kenaikan kelas (tiap semester)

3.       UTS diganti dengan ujian mandiri tidak terstruktur (tamrinul yaumi / tamrinus syahri)