Madrasah
Diniyah Bustanul Ulum Mlokorejo mencoba untuk mencari terobosan baru dalam
sistem pembelajaran yang baik dan bermaanfaat bagi lembaga maupun santri yang
belajar di dalamnya. Berawal dari sebuah pemikiran bahwa ada beberapa santri
yang mempunyai daya serap tinggi sehingga dapat memahami materi lebih cepat
serta kecepatan hafalannya melebihi target maka hal tersebut perlu ada
perhatian khusus oleh madrasah.
Selain itu
program pendidikan madrasah diniyah semenjak berubah menjadi tiga tingkat (marhalah)
yaitu Ula, Wustho dan Ulya maka masa tempuh pendidikan tersebut lebih lama yaiu
8 tahun maka jika santri awal masuk diterima di kelas 1 Ula maka cukup lama
menuju kelulusan di tingkat Ulya sementara ada sebagian santri yang mampu
dengan daya serapnya menuju percepatan belajar (akselerasi).
Kelas
akselerasi adalah kelas khusus yang program belajar mengajarnya dibuat
sedemikian rupa sehingga bisa membuat santri berbakat mencapai prestasi
maksimal sesuai dengan potensinya. Santri berbakat yang dimaksud adalah santri dengan
daya serapnya tinggi, serta kreativitas dan motivasi yang tinggi pula. Jadi,
tidak semua santri bisa masuk kelas akselerasi dengan mudah. Ada kriteria khusus
dengan berbagai prestasi, motivasi, dan kreativitas yang tinggi. Bila
syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka tidak memaksakan santri masuk
kelas akselerasi.
Berikut pedoman hasil diskusi bersama dengan para
pengelola lembaga madaris diniyah dan para asatidz yang dilaksanakan pada 02
September 2021 (bulan lalu) kemudian baru dapat diaplikasikan pada pertengahan
bulan kemarin dengan penjaringan santri secara cermat dan tepat. Adapun
pedomannya sebagai berikut :
A.
KETENTUAN
UMUM
1.
Madrasah
Diniyah adalah program pendidikan keagamaan yang menjadi ruh pesantren
2.
Dengan
adanya pendidikan formal yang masa belajarnya lebih singkat memungkinkan sekali
santri berhenti (madin) di tengah jalan
ketika formal sudah lulus demi melanjukan kuliah /kerja sementara mereka masih
berat meninggalkan pendidikan diniyahnya
3. Memberikan fasilitas kepada
santri tingkat Ula yang mempunyai daya serap tinggi dan istiqamah sehingga
segera tuntas menuju tingkat Wustho dan Ulya
B.
PENENTUAN
KELAS
1. Kelas yang menjadi target
adalah kelas 2 Ula dan 3 Ula
2. Jika kelas 1, 2, 3 dan 4 maka
membutuhkan 4 kelas dan tingkat regulasinya akan mencapai 2 wustho sementera
target utama adalah menuntaskan tingkat Ula
3. Pembelajaran yang seyogyanya
ditempuh 1 tahun menjadi 1 semeter sehingga dalam 1 tahun menempuh 2 kelas
4. Jika tahun ini kelas 2 Ula
maka tahun depan menjadi kelas 4 ula
5. Jika tahun ini kelas 3 Ula
maka tahun depan menjadi kelas permulaan 1 wustho
C.
KRITERIA
SANTRI
1. Santri yang
memiliki kecerdasan melebihi
santri yang lain dengan index kecerdasan
80 dari rata-rata santri di kelas (hafalan dan daya serap pemahaman)
2.
Bukan
santri program tahfidzul qur’an
3.
Berdasarkan
usulan dari guru masing-masing yang mengajar di kelas 2 dan 3 Ula
4. Masing – masing guru
mengusulkan 3-5 santri kepada bidang akademik dan selanjutkan akan
dipertimbangkan bersama
5. Berkarakter Cerdas, disiplin
dan tanggung jawab
D.
SISTEM
PEMBELAJARAN
1. Saat ini momen yang tepat
karena usai UTS sehingga dapat mengetahui sejauh mana daya serap santri terhadap materi, untuk tahun
depan ditentukan di awal tahun.
2. Sistem pembelajaran dengan
disiapkan fotocopy buku pegangan ustadz namun santri wajib menulis agar tradisi
menulis tetap ada sementara hasil tulisan harus dicek oleh ustadz yang
bersangkutan (setiap pertemuan)
3. Jika materinya adalah kitab
maka sistem pembelajaran tetap memaknai seperti biasa namun lebih monoton
(tidak banyak keterangan) sehingga materi sesuai target.
4. Khittatut Tadris (Rencana Pengajaran) perlu
dirancang oleh masing-masing pengajar yang sebelumnya 2 pertemuan menjadi 1
pertemuan
5. Waktu pembelajaran sama
seperti kelas reguler namun jadwal dan kelas terpisah (opsi lain dibuat 1 hari
1 mapel dalam 2 jam agar lebih fokus)
6. Jika diperlukan perlu ada
tambahan materi di malam hari
7. Setor nadham / mutun kepada
wali kelas di malam hari / sesuai kesepakatan
E.
MATA
PELAJARAN
1. Kelas 2 Ula : Tarikh, Fiqih,
Tauhid, Akhlaq, Tajwid, Hadits dan Bahasa Arab (tanpa Khat dan Qatfutsimar)
2. Kelas 3 Ula : Fiqih, Hadits,
Tauhid, Jurmiyah, Kailani, Bahasa Arab, Tarikh, Akhlaq, I’lal (tanpa Khat)
3.
Kelas
4 Ula : Tarikh, Jurmiyah, Fiqih, Akhlaq, Kailani, Tauhid, Imrithi, Bahasa Arab
(tanpa Khat)
4.
Opsi
lain mata pelajaran bisa difokuskan khusus mapel exam
F.
PENGAJAR
1.
Pengajar
adalah ustadz/ustadzah yang mengajar mapel tersebut di kelas reguler
2.
Jika
jadwal penuh maka diganti ustadz/ustadzah lain
G.
UJIAN
1. Ujian kenaikan kelas
bersamaan dengan ujian semester dengan jumlah soal 2 kali lipat atau setara dengan
materi 1 tahun dan alokasi waktu yang lebih panjang
2.
Exam
dilaksanakan pada setiap kenaikan kelas (tiap semester)
3.
UTS
diganti dengan ujian mandiri tidak terstruktur (tamrinul yaumi / tamrinus
syahri)