Jember, 29 Mei 2026 - Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan pendidikan Islam dan penguatan lembaga keagamaan, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mustika Artha Sejahtera menyerahkan dana sosial sebesar Rp 7.000.000,- melalui Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo.
Penyerahan dana sosial tersebut dilakukan oleh H. Zuhri selaku ketua Pengurus KSPPS Mustika Artha Sejahtera kepada Dr. KH. Robitul Firdaus, Ketua Yayasan Ponpes Bustanul Ulum Mlokorejo. Bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan komitmen KSPPS Mustika Artha Sejahtera dalam mendukung kemajuan lembaga pendidikan Islam, termasuk pondok pesantren dan masjid sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat.
Dalam sambutannya, H. Zuhri menyampaikan bahwa keberadaan pesantren dan lembaga pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Oleh karena itu, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan lembaga tersebut.
“Kami berharap bantuan dana sosial ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan Islam serta mendukung berbagai program keagamaan dan sosial yang dijalankan oleh Ponpes Bustanul Ulum Mlokorejo,” ujar H. Zuhri.
Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Bustanul Ulum Mlokorejo, Dr. KH. Robitul Firdaus, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas program sosial yang dilakukan oleh KSPPS Mustika Artha Sejahtera.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian serta komitmen KSPPS Mustika Artha Sejahtera dalam membantu lembaga pendidikan Islam. Dukungan seperti ini sangat berarti bagi pengembangan pesantren, pendidikan santri, dan kegiatan keagamaan di lingkungan kami,” ungkapnya.
Ia juga berharap sinergi antara lembaga keuangan syariah dan lembaga pendidikan Islam dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan umat dan peningkatan kualitas pendidikan Islam di masa mendatang.
Program penyaluran dana sosial ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara lembaga ekonomi syariah dan institusi pendidikan Islam mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat pendidikan berbasis pesantren dan kegiatan sosial keagamaan.