Program Bahtsul Masa’il Mingguan, Santriwati Pelajari Dasar-Dasar Kajian


no image

Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo Banat menyelenggarakan forum Bahtsul Masa’il (BM) yang kini telah memasuki periode ke-3. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap minggu dan diikuti oleh santriwati kelas II Wustho, I Ulya, dan II Ulya. Program ini menjadi salah satu sarana bagi santriwati untuk belajar mengkaji berbagai permasalahan keagamaan dengan berpedoman pada  pendapat para ulama.

Pada pertemuan 25 Juli 2026, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo Nun Ahsan Abdillah Wahid, S.Ag. memberikan materi mengenai Dasar-dasar Bahtsul Masa’il sekaligus memberikan gambaran tentang pelaksanaan BM antar pondok yang telah rutin dilaksanakan.

Dalam materinya, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo Nun Ahsan Abdillah Wahid, S.Ag. menjelaskan beberapa metode dalam Bahtsul Masa’il, di antaranya Takhrijul Furu’ ‘alal Ushul atau Ilhaq, yaitu proses merumuskan hukum suatu permasalahan berdasarkan metode atau pendapat mujtahid. Selain itu, terdapat Ilhaqul Masail Bi Nadhairiha, yaitu mencari titik temu suatu permasalahan dengan permasalahan lain yang memiliki kesamaan.

 Pemateri juga mengulas perbedaan antara istilah Azhar dan Zhahir, serta konsep Qaul Qadim dan Qaul Jadid dalam mazhab Syafi'i. Qaul Qadim merujuk pada pendapat Imam Syafi'i semasa di Baghdad, sementara Qaul Jadid adalah pandangan baru yang beliau tetapkan setelah menetap di Mesir.

Selain teori dan metode, santriwati diperkenalkan dengan rukun-rukun Bahtsul Masa’il, yaitu Al-Bahits sebagai orang yang melakukan pembahasan, Al-Mabhuts sebagai permasalahan yang dikaji, Al-Bahats itu suatu proses pembahasan dan pengkajian masalah oleh santriwati, serta Pentahqiqan As’ilah sebagai proses memperjelas permasalahan sebelum dilakukan pembahasan.

Melalui kegiatan ini, santriwati diharapkan semakin memahami dasar-dasar Bahtsul Masa’il dan mampu mengikuti proses kajian secara lebih terarah, kritis, dan sesuai dengan rujukan yang tepat.