Pondok Pesantren Bustanul
Ulum Mlokorejo Banat menyelenggarakan forum Bahtsul Masa’il (BM) yang kini
telah memasuki periode ke-3. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap minggu dan
diikuti oleh santriwati kelas II Wustho, I Ulya, dan II Ulya. Program ini
menjadi salah satu sarana bagi santriwati untuk belajar mengkaji berbagai
permasalahan keagamaan dengan berpedoman pada
pendapat para ulama.
Pada pertemuan 25 Juli 2026, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo Nun
Ahsan Abdillah Wahid, S.Ag. memberikan materi mengenai Dasar-dasar Bahtsul
Masa’il sekaligus memberikan gambaran tentang pelaksanaan BM antar pondok yang
telah rutin dilaksanakan.
Dalam materinya, Dewan
Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo Nun
Ahsan Abdillah Wahid,
S.Ag. menjelaskan beberapa metode dalam Bahtsul Masa’il, di antaranya Takhrijul
Furu’ ‘alal Ushul atau Ilhaq, yaitu proses merumuskan hukum suatu
permasalahan berdasarkan metode atau pendapat mujtahid. Selain itu, terdapat Ilhaqul
Masa’il
Bi Nadhairiha, yaitu mencari titik temu suatu
permasalahan dengan permasalahan lain yang memiliki kesamaan.
Pemateri juga mengulas perbedaan antara istilah Azhar dan Zhahir,
serta konsep Qaul Qadim dan Qaul Jadid dalam mazhab Syafi'i. Qaul
Qadim merujuk pada pendapat Imam Syafi'i semasa di Baghdad, sementara Qaul
Jadid adalah pandangan baru yang beliau tetapkan setelah menetap di Mesir.
Selain teori dan metode, santriwati diperkenalkan
dengan rukun-rukun Bahtsul Masa’il, yaitu Al-Bahits sebagai orang yang
melakukan pembahasan, Al-Mabhuts sebagai permasalahan yang dikaji,
Al-Bahats itu suatu proses pembahasan dan pengkajian masalah oleh santriwati,
serta Pentahqiqan As’ilah sebagai proses memperjelas permasalahan sebelum
dilakukan pembahasan.
Melalui kegiatan ini, santriwati diharapkan semakin
memahami dasar-dasar Bahtsul Masa’il dan mampu mengikuti proses kajian secara
lebih terarah, kritis, dan sesuai dengan rujukan yang tepat.