Mlokorejo-
Launching portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online telah dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2021. Kegiatan
launching dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Wakaf Sosial Pendidikan
Islam (YWSPI) Mlokorejo, KH. Robitul Firdaus, Ph.D. Pada kegiatan ini ketua
yayasan mengundang beberapa guru, ustadz, dan karyawan untuk mencoba sistem yang telah dikembangkan.
Pada PPDB tahun pelajaran 2021/2022 ini YWSPI memutuskan
membuka pendaftaran bagi santri dan siswa baru melalui dua sistem, yaitu sistem
online dan offline. Dibukanya sistem online bertujuan untuk memudah masyarakat yang berminat mendaftarkan
putra-putrinya di lembaga di bawah naungan Ponpes Bustanul Ulum Mlokorejo.
Mengingat pada masa pandemi ini mobilitas masyarakat sangat dibatasi, maka
hadirnya portal PPDB diharapkan dapat
memudahkan segala urusan yang berkaitan dengan pendaftaran.
Dengan memanfaatkn smartphone masyarakat dapat masuk laman https://ponpes-mloko.net/ppdb. Didalamnya disajikan portal pendaftaran dan berbagai rangkuman biaya administrasi lembaga-lembaga di bawah naungan
Ponpes Bustanul Ulum Mlokorejo,
baik Madrasah Diniah, SMP Plus Bustanul
Ulum, maupun SMA Plus Bustanul Ulum.
Langkah-langkah pendaftaran online pun cukup mudah. Pertama kunjungi dulu https://ponpes-mloko.net/ppdb. Seteleh portal terbuka, Anda akan disuguhi berbagai fitur. Pilihlah keterangan Daftar
Sekarang dengan cara mengekliknya. Setelah itu isilah data identitas diri yang sesuai dengan keterangan yang tertera
dalam Kartu Keluarga (KK), lalu pilihlah nama lembaga yang dituju. Ada tiga
pilihan yang ditawarkan yakni Madrasah Diniah (MADIN) plus SMP, Madrasah
Diniah (MADIN) plus SMA, atau Madrasah
Diniah (MADIN) saja. Setelah itu, Anda diarahkan untuk mengisi kolom nomor
telephon guna mempermudah dalam pemberikan informasi pendaftaran tersebut.
Setelah langkah pertama selesai, pada langkah kedua Anda diarahkan untuk
mengisi kolom identitas sekolah asal. Pada kolom isian ini terdapat nama sekolah asal dan alamat sekolah, serta tahun lulus dari sekolah tersebut. Langkah ketiga adalah mengisi kolom nama orang tua atau wali serta pekerjaannya. Dan langkah terakhir adalah mengunggah (upload)
foto dengan kapasitas 150 kb. Pastikan foto yang
Anda unggah sesuai dengan kapasitas, karena jika melebihi maka foto tidak akan terupload. Jika semua telah
sesuai, kliklah keterangan Simpan dan Anda akan mendapat kode telah terdaftar (seperti pada contoh
di samping). Selnjutnya kode tersebut Anda screenshot lalu kirimkan ke nomor panitia yang tertera pada brosur pendaftaran, sebagai bukti kalau Anda telah mendaftar.