Asesmen Nasional


no image

Asesmen Nasional atau disingkat dengan AN merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Hasil dari AN diharapkan digunakan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan, sehingga dapat meningkatkan karakter dan kompetensi murid.

Instrumen yang digunakan dalam AN meliputi: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. AKM merupakan pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi). Literasi membaca merupakan kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk indovidu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Survei karakter merupakan pengukuran terhadap sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values), berdasarkan enam aspek Profil Pelajar Pancasila. Enam aspek tersebut meliputi beriman bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, serta mandiri. Survei lingkungan belajar merupakan pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.

AN mulai dilaksanakan pada tahun 2021, dengan peserta meliputi kepala satuan pendidikan, seluruh pendidik, dan peserta didik yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan. Untuk peserta didik mengikuti AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan. Sementara, Kepala satuan pendidikan dan pendidik mengikuti Survei Lingkungan Belajar dengan waktu pelaksanaan sama dengan pelaksanaan AN yng diikuti peserta didik. Untuk pemilihan peserta didik yang mengikuti AN dilaksanakan secara acak/random di setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian. Pada jenjang SD/MI, SDLB, Paket A,  dan yang sederajat sejumlah 30 orang dengan 5 cadangan. Jenjang SMP, MTs dan yang sederajat; SMA, MA, SMK, MAK dan yang sederajat 35 orang dengan 5 cadangan. Jenjang SMPLB, SMALB, Paket B, Paket C, 45 orang dengan 5 cadangan.

Adapun jadwal pelaksanaan AN untuk jenjang SMK, MAK, Paket C dan yang sederajat, 20-23 September 2021. SMA, MA dan yang sederajat, 27-30 September 2021. SMP, MTs, Paket B dan yang sederajat 4-7 Oktober 2021. SD, MI, paket A dan yang sederajat gelombang 1, 8-11 November 2021 dan untuk gelombang 2, 15-18 November 2021.

 

Referensi:

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. 2021. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 030/H/PG.00/2021 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021. Dari http://ditsmp.kemdikbud.go.id/pedoman-pelaksanaan-asesmen-nasional-2021/.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 2021. Persiapan Asesmen Nasional Tahun 2021: Rapat Koordinasi Asesmen Nasional.

Pusat Penguatan Karakter Kemdikbud. 2021. Pelajar Pancasila. Dari https://cerdasberkarakter. kemdikbud.go.id/profil-pelajar-pancasila/