Biro Keuangan Bustanul Ulum
(BKBU) adalah lembaga keuangan yang berada di bawah naungan Yayasan Waqaf
Sosial Pendidikan Islam (YWSPI) Pondok
Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo. Didirikan pada Juni 2019 dengan tujuan
memperbaiki manajemen keuangan pesantren. YWSPI menaungi beberapa lembaga pendidikan
yang berada di bumi Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo yaitu SMP Plus BU,
SMA Plus BU, MADIN BU yang kesemuanya tentu mengeola keuangan, maka dirasa
perlu untuk memfokuskan keuangan pada Lembaga Keuangan agar Lembaga Pendidikan
lebih fokus pada peningkatan mutu Pendidikan. Belajar dari beberapa pondok
pesantren ternama dan mengikuti beberapa workshop, YWSPI mengeluarkan kebijakan
bahwa manajemen keuangan difokuskan pada lembaga BKBU agar keuangan seluruh
lembaga lebih terkontrol, transparan, dan akuntabel. Keterpaduan pembiayaan
seluruh lembaga tersebut terprogram dalam Biaya Pendidikan Terpadu (BPT).
Dalam perjalanan 3 tahun ini, BKBU terus mengembangkan program-program selain BPT. Beberapa produk tabungan yang sudah dijalankan di BKBU yaitu Tabungan santri, Tabungan Pendidikan, dan Tabungan Haromain.
1. Tabungan santri adalah produk tabungan umum yang dapat digunakan untuk setoran dan penarikan. Pada Juni 2022 jumlah nasabah tabungan santri sebanyak 506 nasabah.
2. Tabungan Pendidikan adalah tabungan wajib yang bertujuan untuk membantu wali murid mempersiapkan pembiayaan putra putrinya di kegiatan akhir kelas IX SMP Plus BU dan kelas XII SMA Plus BU, sehingga tabungan ini hanya untuk transaksi setoran. Jumlah nasabah tabungan pendidikan sebanyak 793 nasabah.
3. Tabungan
Haromain adalah tabungan yang bertujuan untuk membantu nasabah mewujudkan
impian berkunjung ke tanah suci Mekkah. BKBU bekerjasama dengan Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU)
Bustanul Ulum Mlokorejo, memudahkan pengurusan pembiayaan dan pendaftaran umroh
dan haji bagi nasabah tabungan haromain.
Selama 3 tahun terakhir selain menawarkan produk -produk tabungan kepada nasabah, BKBU juga berusaha memberikan apresiasi kepada nasabah yang tertib administrasi BPT maupun tabungan dengan mengadakan beberapa kegiatan sebagai berikut:
1. Undian Tertib BPT adalah apresiasi yang diberikan kepada walisantri yang tertib melakukan transaksi pembayaran BPT sebelum jatuh tempo pembayaran yaitu tanggal 5 setiap bulan.
2. Undian Tabungan Pendidikan adalah apresiasi yang diberikan kepada walimurid yang telah melunasi pembiayaan kegiatan akhir di lembaga formal dengan menggunakan tabungan Pendidikan.
3. Undian Tabungan Santri adalah undian yang diadakan pada momen-momen tertentu seperti Undian Gebyar Maulid, Undian Semarak Kemerdekaan, dan Undian Berkah Idul Adha.
Seiring berkembangnya teknologi,
BKBU berusaha untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan transaksi
melalui sistem keuangan digital. Sistem tersebut sampai saat ini masih dalam
proses pengaplikasian. Harapan besar BKBU adalah dapat menjadi perbankan
mandiri yang syari’ah sesuai dengan latar belakang pesantren, namun tetap
mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Dengan demikian BKBU dapat
memberikan pelayanan transaksi keuangan digital syariah bagi seluruh nasabah.