Produk-Produk Biro Keuangan Bustanul Ulum (BKBU) Mlokorejo


no image

Biro Keuangan Bustanul Ulum (BKBU) adalah lembaga keuangan yang berada di bawah naungan Yayasan Waqaf Sosial Pendidikan Islam (YWSPI)  Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo. Didirikan pada Juni 2019 dengan tujuan memperbaiki manajemen keuangan pesantren. YWSPI menaungi beberapa lembaga pendidikan yang berada di bumi Pondok Pesantren Bustanul Ulum Mlokorejo yaitu SMP Plus BU, SMA Plus BU, MADIN BU yang kesemuanya tentu mengeola keuangan, maka dirasa perlu untuk memfokuskan keuangan pada Lembaga Keuangan agar Lembaga Pendidikan lebih fokus pada peningkatan mutu Pendidikan. Belajar dari beberapa pondok pesantren ternama dan mengikuti beberapa workshop, YWSPI mengeluarkan kebijakan bahwa manajemen keuangan difokuskan pada lembaga BKBU agar keuangan seluruh lembaga lebih terkontrol, transparan, dan akuntabel. Keterpaduan pembiayaan seluruh lembaga tersebut terprogram dalam Biaya Pendidikan Terpadu (BPT).

Dalam perjalanan 3 tahun ini, BKBU terus mengembangkan program-program selain BPT. Beberapa produk tabungan yang sudah dijalankan di BKBU yaitu Tabungan santri, Tabungan Pendidikan, dan Tabungan Haromain.

1.      Tabungan santri adalah produk tabungan umum yang dapat digunakan untuk setoran dan penarikan. Pada Juni 2022 jumlah nasabah tabungan santri sebanyak 506 nasabah.

2.      Tabungan Pendidikan adalah tabungan wajib yang bertujuan untuk membantu wali murid mempersiapkan pembiayaan putra putrinya di kegiatan akhir  kelas IX SMP Plus BU dan kelas XII SMA Plus BU, sehingga tabungan ini hanya untuk transaksi setoran. Jumlah nasabah tabungan pendidikan sebanyak 793 nasabah.


3.      Tabungan Haromain adalah tabungan yang bertujuan untuk membantu nasabah mewujudkan impian berkunjung ke tanah suci Mekkah. BKBU bekerjasama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah  Haji dan Umroh (KBIHU) Bustanul Ulum Mlokorejo, memudahkan pengurusan pembiayaan dan pendaftaran umroh dan haji bagi nasabah  tabungan haromain.

Selama 3 tahun terakhir selain menawarkan produk -produk tabungan kepada nasabah, BKBU juga berusaha memberikan apresiasi kepada nasabah yang tertib administrasi BPT maupun tabungan dengan mengadakan beberapa kegiatan sebagai berikut:

1.      Undian Tertib BPT adalah apresiasi yang diberikan kepada walisantri yang tertib melakukan transaksi pembayaran BPT sebelum jatuh tempo pembayaran  yaitu tanggal 5 setiap bulan.

2.      Undian Tabungan  Pendidikan adalah apresiasi yang diberikan kepada walimurid yang telah melunasi pembiayaan kegiatan akhir di lembaga formal dengan menggunakan tabungan Pendidikan.

3.      Undian Tabungan Santri adalah undian yang diadakan pada momen-momen tertentu seperti Undian Gebyar Maulid, Undian Semarak Kemerdekaan, dan Undian Berkah Idul Adha.

Seiring berkembangnya teknologi, BKBU berusaha untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan transaksi melalui sistem keuangan digital. Sistem tersebut sampai saat ini masih dalam proses pengaplikasian. Harapan besar BKBU adalah dapat menjadi perbankan mandiri yang syari’ah sesuai dengan latar belakang pesantren, namun tetap mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Dengan demikian BKBU dapat memberikan pelayanan transaksi keuangan digital syariah bagi seluruh nasabah.