DEMI MEWUJUDKAN DISIPLIN PERATURAN SEKOLAH, DEWAN GURU SMPBU LAKSANAKAN RAPAT


no image

Kedisiplinan merupakan suatu hal yang wajib ada pada tiap-tiap komponen kehidupan seseorang, sebagai bentuk tanggung jawab orang tersebut dalam menaati peraturan dan norma yang berlaku. Tak hanya berlaku pada diri pribadi namun juga suatu kelompok tertentu, organisasi, maupun lembaga. Sebagai contoh, sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang memiliki disiplin ilmu, baik bagi guru maupun siswa, dan seluruh warga sekolah tentunya. Sekolah tidak hanya memiliki aturan yang mengatur, namun juga memprioritaskan kedisiplinan agar sikap patuh, tunduk, dan kesadaran akan peraturan dapat ditaati oleh seluruh warganya.

Disiplin guru dan siswa memiliki hubungan yang sejalan, dimana guru sebagai teladan harus memberikan jejak atau menjadi role model yang baik bagi siswa. Karena mendidik siswa tidak hanya menjadikan anak yang mulanya tidak tahu menjadi tahu, akan tetapi juga mewujudkan siswa yang semula tidak beraturan dalam bersikap menjadi pribadi yang memiliki tindak tanduk yang teratur. Berhasilnya suatu aturan yang diterapkan sekolah, dapat dilihat sebagaimana peran guru di dalamnya dan karakter siswa yang terlihat oleh kaca mata masyarakat.

Menjadi salah satu lembaga pendidikan yang unggul, Sekolah Menengah Pertama Plus Bustanul Ulum (SMPBU) Mlokorejo, mengadakan kegiatan rapat yang membahas mengenai "Kedisiplinan Guru dan Murid", pertemuan ini juga turut mendiskusikan tentang "Persiapan Ujian Semester Ganjil". Dilaksanakan di kelas VIII C, rapat yang dipimpin oleh kepala sekolah ini berjalan tertib dari pukul 10.00-12.30 WIB. Dengan dibagi menjadi dua sesi, dimana sesi pertama membahas mengenai kedisiplinan siswa dan guru yang disampaikan oleh kurikulum yaitu Ibu Riwayati, S.Pd., sedangkan sesi kedua yang mendiskusikan tentang keaktifan siswa dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan perihal wali murid yang dipanggil karena anaknya memiliki banyak alfa. Sesi kedua ini dibersamai dengan musyawarah pelaksanaan ujian semester satu.

"Jadi misalkan kalau pagi jam 07.30, dan guru yg punya jam pertama, wajib ikut apel. Agar siswa masuk kelas tepat waktu." Kata Ibu Riwayati.

Maksud dari kalimat beliau adalah, menghimbau agar seluruh guru mengikuti apel pagi, utamanya bagi yang memiliki jam pertama. Hal ini bertujuan agar siswa yang melihat langsung bergegas untuk berbaris rapi mengikuti ritual wajib yang selaku dilaksanakan sebelum masuk kelas itu. Dengan demikian, pelaksanaan kewajiban dapat terbentuk melalui sikap disiplin seluruh pihak yang berwenang.

Pembentukan ketaatan pada peraturan ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, namun sepatutnya sebagai lembaga pendidikan mengerahkan usaha dan upaya dari berbagai lapisan warga sekolah untuk turut andil dalam pembentukan tata tertib sekolah. Rapat pada hari Rabu (22/11) ini, diakhiri dengan sesi pembahasan Pelaksanaan Ujian Semester Ganji yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 November 2023.