Pemerintah
menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Hal tersebut
ditetapkan oleh presiden pada 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 tahun
1994 tentang Hari Guru Nasional. Peran serta guru begitu besar dalam upaya
mencetak generasi bangsa yang akan membawa bangsa Indonesia pada masa keemasan.
Untuk itu, SMP Plus Bustanul Ulum juga
turut serta memperingati Hari Guru Nasional
sebagai bentuk apresiasi terhadap jerih payah seluruh guru di Indonesia
pada umumnya dan khususnya dewan guru yang mengabdi di SMP Plus Bustanul Ulum
Mlokorejo. Apresiasi tersebut direalisasikan melalui kegiatan lomba membuat
kartu ucapan dan poster " Selamat Hari Guru Nasional". Melalui kegiatan
ini anak-anak dapat berkreasi untuk dapat mengekspresikan perasaannya dan
mengungkapkan kebanggaannya pada guru-guru mereka melalui gambar dan tulisan.
Selamat Hari Guru Nasional.